Mengenal Bulan-Bulan Mulia: Antara Ketetapan Syariat dan Catatan Sejarah

Breaking News

Mengenal Bulan-Bulan Mulia: Antara Ketetapan Syariat dan Catatan Sejarah

 

Dalam kalender Hijriah, terdapat empat bulan yang memiliki kedudukan istimewa dan wajib dihormati oleh umat Muslim di seluruh dunia. Bulan-bulan tersebut adalah Dzul-qa'dah, Dzul-hijjah, Muharram, dan Rajab. Keutamaan ini berlandaskan pada firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهور عند الله اثنا عَشَرَ شَهْراً في كتاب الله يومَ خَلَقَ السموات والأرض منها أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ القَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dimuliakan. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS. At-Taubah: 36)

Hal ini dipertegas oleh Rasulullah SAW saat menyampaikan khutbah pada peristiwa Haji Wada’:

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خَلَقَ الله السماوات والأرض، السنة اثنا عشر شهراً؛ منها أربعة حرم ثلاثة متواليات : ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم ، ورَجَبُ مُضَرَ الذي بين جمادى وشعبان

"Sesungguhnya waktu berputar sebagaimana keadaannya pada saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan. Tiga bulan berurutan: Dzul-qa'dah, Dzul-hijjah, dan Muharram, serta Rajab yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban."

Setiap bulan tersebut menyimpan keutamaan yang mendalam: Dzul-qa'dah sebagai pembuka bulan mulia, Dzul-hijjah dengan ibadah haji, Muharram dengan momentum Asyura, serta Rajab yang lekat dengan peristiwa agung Isra-Mi'raj.

Menelusuri Perbedaan Pendapat Waktu Terjadinya Isra-Mi'raj

Meskipun bulan Rajab secara umum dikenal sebagai bulan terjadinya Isra-Mi'raj, penting bagi kita untuk mengetahui bahwa para ulama memiliki berbagai sudut pandang mengenai waktu pastinya. Syekh Muhammad Thayyib An-Najjar menguraikan beberapa pendapat tersebut sebagai berikut:

  1. Pendapat Imam Az-Zuhri: Peristiwa Isra terjadi lima tahun setelah Nabi diutus (bi'tsah). Sebagian riwayat darinya juga menyebutkan lima tahun sebelum Hijrah. Pendapat ini didukung oleh ulama besar seperti Al-Qadhi Iyad, Imam Al-Qurthubi, dan Imam An-Nawawi.

  1. Pendapat Ibnu Hazm: Beliau meyakini Isra-Mi'raj terjadi satu tahun sebelum Hijrah dan menyebutkan adanya kesepakatan ulama atas hal ini.

  2. Pendapat As-Suddi: Berdasarkan riwayat dari Ath-Thabari dan Al-Baihaqi, peristiwa ini terjadi satu tahun lima bulan sebelum Hijrah, tepatnya pada bulan Syawal.

  3. Pendapat Ibnu Abdil Barr dan Ibnu Qutaibah: Mereka mencatat bahwa peristiwa agung tersebut terjadi di bulan Rajab.

  4. Pendapat Ibnu Faris: Beliau memastikan bahwa Isra-Mi'raj terjadi satu tahun tiga bulan sebelum Hijrah, yakni pada bulan Dzulhijjah.

  5. Pendapat Ibnu Al-Atsir: Menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tiga tahun sebelum Hijrah.

  6. Pendapat Al-Hafiz Al-Maqdisi: Beliau memilih tanggal 27 Rajab sebagai waktu terjadinya Isra-Mi'raj, yang kemudian menjadi tanggal yang paling masyhur di tengah masyarakat.

Terlepas dari perbedaan catatan sejarah mengenai waktu pastinya, bulan Rajab tetap memegang kedudukan sebagai salah satu dari empat bulan suci yang harus kita muliakan. Perbedaan pendapat di kalangan ulama tidaklah mengurangi keimanan kita terhadap kebenaran peristiwa Isra-mi'raj itu sendiri.

Sebagai umat Muslim, tugas utama kita adalah menjadikan momentum bulan-bulan suci ini sebagai sarana untuk meningkatkan amal saleh dan memperkuat ketaqwaan. Mari kita hiasi bulan-bulan mulia ini dengan penghambaan yang lebih baik serta penghormatan yang tulus terhadap ketetapan Allah SWT.

Referensi :

  1. Latha’if al-Ma’arif karya Ibnu Rajab

  2. Tabyin al-Ajab bima Warada fi Fadhl Rajab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani

  3. Al-Qaul al-Mubin fi Sirah Sayyid al-Mursalin


Penulis: Muhammad Luthfi Shalahuddin (LTN NU MWC Cikalongwetan)

© Copyright 2022 - NU KBB Online