Ahad, 24 November 2024, Pondok Pesantren Ar-Risalah mengukir sejarah sebagai tuan rumah Bahtsul Masail ke VI yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Bandung Barat. Acara ini merupakan salah satu tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama yang mengedepankan ijtihad kolektif untuk menjawab problematika umat melalui jawaban hukum yang berpijak pada prinsip-prinsip syariat Islam.
Dalam sambutannya, DR. KH. Rofiqul A’la selaku tuan rumah sekaligus perwakilan Rois Syuriah PCNU Bandung Barat, menegaskan bahwa Bahtsul Masail menjadi garda terdepan dalam menjaga keilmuan dan menjawab tantangan zaman. “Kegiatan ini adalah ruh perjuangan PCNU Bandung Barat dalam melestarikan tradisi keilmuan yang menjawab kebutuhan umat,” ungkapnya.
Bahtsul Masail kali ini menghadirkan jajaran pakar keilmuan dari LBM PCNU Bandung Barat, di antaranya Kiai Jenal Mutaqin sebagai Ketua sekaligus Perumus LBM, Kiai Musthofa Bisri (Perumus), KH. Hilman Farid dan KH. Abdul Majid sebagai Mushahhih, KH. Aa Maulana Z.A (Mushahhih dan Rois Syuriah), serta KH. Aceng Fauzi sebagai Pembina LBM. Kegiatan juga didukung oleh para wakil dan sekretaris seperti Kiai Deden Syamsul Hidayat, Ust. Acep Azhar Hamba, Ust. Ahbarudin, dan Ust. Abdul Muiz.
Ketua LBM PCNU Kabupaten Bandung Barat, Kiai Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa Bahtsul Masail memerlukan strategi khusus agar hasilnya dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat. "Menyampaikan hasil Bahtsul Masail dengan formula narasi yang komunikatif adalah langkah penting, mengingat masih banyak masyarakat yang kesulitan mencerna dalil-dalil yang disampaikan secara tekstual," tuturnya.
Sebagai penutup, KH. Rofiqul A’la menegaskan bahwa Pondok Pesantren Ar-Risalah siap kembali menjadi tuan rumah di masa mendatang, mendukung kelangsungan Bahtsul Masail sebagai tradisi khas Nahdlatul Ulama yang membawa manfaat besar bagi umat Islam.
Kegiatan ini semakin menegaskan posisi LBM PCNU Kabupaten Bandung Barat sebagai pusat rujukan keilmuan dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus sebagai garda terdepan dalam melestarikan tradisi Islam yang moderat dan kontekstual.
Kontributor: Gary Abdul Jabbar