Bahtsul Masail ke IV di Riyadlul Huda: Menjawab Tantangan Fiqh Kekinian

Breaking News

Bahtsul Masail ke IV di Riyadlul Huda: Menjawab Tantangan Fiqh Kekinian


Ngamprah, Bandung Barat– LBM PCNU Kabupaten Bandung Barat kembali menyelenggarakan program unggulan Bahtsul Masail Bulanan pada Rabu, 25 September 2024 di Pondok Pesantren Riyadlul Huda, Kecamatan Ngamprah. Kegiatan ini merupakan gelaran bulanan ke-IV yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk para santri, pengurus pondok pesantren, dan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama setempat.

Dengan tema besar “Membumikan Bahtsul Masail di Bandung Barat,” acara ini kembali menegaskan pentingnya Bahtsul Masail sebagai forum untuk merespon problematika fiqh yang berkembang di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh KH. Yusuf Abdul Qodir, Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Bandung Barat sekaligus tuan rumah acara, “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pengurus LBM PCNU yang telah memilih Riyadlul Huda sebagai tempat diselenggarakannya Bahtsul Masail. Semoga acara ini membawa keberkahan bagi kita semua, terutama bagi para santri.”

Pada kesempatan tersebut, KH. Yusuf Abdul Qodir juga mengirimkan delegasi santri sebagai peserta untuk memperluas wawasan mereka dalam bidang hukum Islam. Beliau berharap bahwa para santri akan kelak mampu berkontribusi aktif dalam forum-forum Bahtsul Masail yang banyak membahas permasalahan waqi'iyyah (aktual) di tengah masyarakat, salah satunya tentang hukum pernikahan yang menjadi pembahasan utama dalam forum kali ini.

Selain itu, KH. Aceng Fauzy, Koordinator LBM sekaligus Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Bandung Barat, dalam sambutannya menekankan pentingnya LBM sebagai lembaga yang berkontribusi tidak hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi juga bagi masyarakat luas. “LBM ini tidak hanya merespon permasalahan yang ada di internal Jam'iyah, tetapi juga memberikan solusi untuk masalah-masalah yang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan agama,” ujar KH. Aceng. Ia juga memberikan motivasi kepada para pengurus LBM agar semakin peka terhadap persoalan yang ada di masyarakat.

Pada sesi inti, forum membahas topik yang cukup sensitif namun relevan, yaitu problematika anak hasil zina. Diskusi dipimpin oleh moderator Ust. Acep Azhar Hamba, dengan perumusan oleh Kiai Jenal Mutaqin dan Kiai Musthofa Bisri, serta pengesahan oleh KH. Aa Maulana ZA, KH. Abdul Majid, dan KH. Cecep Suryana. Para ulama ini bersama-sama menyusun solusi berdasarkan perspektif hukum fiqh yang nantinya diharapkan dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Di akhir acara, baik panitia maupun peserta berharap bahwa Bahtsul Masail Bulanan ini terus berlangsung dan menjadi ajang untuk memperluas wawasan keilmuan, mempererat silaturahmi, serta memberikan manfaat nyata bagi umat di Kabupaten Bandung Barat. 


(Pewarta: Asep Supriyadi)

© Copyright 2022 - NU KBB Online